Logo

KEMENAG

KUKAR

Perkuat Perlindungan Guru, Kemenag Kukar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

09 October 2026 | Administrator | 42 views
Perkuat Perlindungan Guru, Kemenag Kukar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Kukar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pengelola madrasah dan Raudhatul Athfal (RA), Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Aula Kantor Kemenag Kukar dan daring melalui Zoom Meeting, ini diikuti sekitar 250 peserta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Ariyadi F., S.Ag., M.Pd., serta dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), pimpinan dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan, serta para ketua yayasan, kepala madrasah, kepala RA, dan bendahara dana BOS/BOP dari berbagai satuan pendidikan di wilayah Kutai Kartanegara.

Sosialisasi ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah dan RA.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan RA Kemenag Kukar, Hj. Eka Nurhidayah, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan bahwa guru dan tenaga kependidikan merupakan unsur penting dalam keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. Selain dituntut memberikan pelayanan pendidikan yang optimal kepada peserta didik, mereka juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya.

“Pemahaman mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang penting. Jangan sampai para guru dan tenaga kependidikan telah memberikan pengabdian yang luar biasa kepada madrasah, tetapi belum memahami hak dan perlindungan yang dapat mereka peroleh,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, para ketua yayasan, kepala madrasah dan RA, serta bendahara BOS/BOP dapat memahami informasi yang disampaikan oleh narasumber, khususnya terkait program, manfaat, hak, mekanisme kepesertaan, dan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemahaman tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing yayasan dan satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan semakin meningkat.

Melalui sosialisasi ini, Kemenag Kukar juga mendorong penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, yayasan, dan satuan pendidikan madrasah serta RA dalam mendukung terwujudnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara.(enh/sis)