Logo

KEMENAG

KUKAR

Sinergi Lintas Lembaga, UPZ Kemenag Kukar Salurkan Zakat bagi Anak Pesantren

23 September 2026 | Administrator | 92 views
Sinergi Lintas Lembaga, UPZ Kemenag Kukar Salurkan Zakat bagi Anak Pesantren

Kukar (Humas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara menyalurkan dana zakat kepada anak-anak pesantren yang tergolong mustahik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Sabtu (19/09).

Penyaluran dana zakat ini merupakan hasil kolaborasi UPZ Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Pasukan Amal Sholeh (PASKAS), Baitul Maal Munzalan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Kartanegara, serta sejumlah pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara Dr. Hj. Asniah, M.Pd., menyampaikan bahwa kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk mengoptimalkan penyaluran dana zakat kepada penerima yang berhak.

“Melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, PASKAS, Baitul Maal Munzalan, MUI, dan pondok pesantren, kita berharap penyaluran zakat dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi para mustahik, khususnya anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di pesantren,” ungkapnya.

Anak-anak pesantren menjadi salah satu sasaran penyaluran karena sebagian di antaranya berasal dari kelompok mustahik. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dan meringankan beban mereka selama menjalani pendidikan di pesantren.

Kehadiran para pimpinan pondok pesantren juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi terkait pendataan dan pendampingan mustahik di lingkungan pesantren. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program zakat agar lebih terarah sesuai dengan kebutuhan penerima.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, MUI, lembaga filantropi, dan pengelola pondok pesantren dalam pengelolaan serta pendayagunaan zakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melalui penyaluran tersebut, UPZ Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong pengelolaan zakat yang amanah dan transparan serta berorientasi pada kemanfaatan bagi mustahik.(asn/sis)