Kukar (Humas) — Penguatan kualitas dan tata kelola pendidikan agama Islam terus menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini diwujudkan melalui Zoom Meeting yang membahas isu strategis terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG), asesmen Guru PAI non sertifikasi, penyusunan soal ujian tingkat SMP, serta penguatan peran Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Isna Radiyah, S.Pd.I., M.Pd, bersama Pengawas GPAI, Wahidah, S.Pd.I, dan diikuti oleh guru PAI se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Pendais menegaskan pentingnya pelaksanaan asesmen bagi Guru Non Sertifikasi, khususnya yang telah memenuhi syarat mengikuti PPG Batch IV. Asesmen dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 April 2026 dan wajib diikuti guna memastikan akun SIAGA tetap aktif serta mendukung kelancaran administrasi.
“Pelaksanaan asesmen ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan layanan dan profesionalitas guru PAI melalui sistem SIAGA,” tegasnya.
Peran aktif KKG juga ditekankan dalam mendampingi dan mengingatkan guru yang belum mengikuti asesmen, sehingga seluruh guru dapat berpartisipasi secara optimal.
Terkait penyusunan soal ujian PAI tingkat SMP, MGMP kabupaten telah menyusun perangkat soal yang dapat digunakan sebagai acuan. Namun, masing-masing satuan pendidikan tetap diberikan ruang penyesuaian sesuai kebutuhan dan kondisi pembelajaran, dengan tetap memperhatikan kesesuaian kurikulum.
“Koordinasi dan kolaborasi melalui KKG dan MGMP harus terus diperkuat, agar kualitas pembelajaran PAI semakin meningkat dan merata,” tambahnya.
Selain itu, setiap perubahan kepengurusan maupun pelaksanaan kegiatan KKG dan MGMP diminta untuk segera dilaporkan kepada Seksi Pendais. Keterlibatan Pendais dalam setiap kegiatan juga diharapkan guna memperkuat koordinasi dan pembinaan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan guru PAI terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kolaborasi, serta berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Kutai Kartanegara.(rst)