Kukar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Kurikulum Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah, yakni Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kegiatan ini dilaksanakan di Madrasah PPKP Ribatul Khail Tenggarong pada Rabu (29/04).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kontribusi Madrasah PPKP Ribatul Khail dalam mendukung pengembangan pendidikan madrasah. Ia mengungkapkan bahwa capaian yang diraih saat ini tidak terlepas dari peran madrasah tersebut, mengingat dirinya pernah menempuh pendidikan di lembaga itu selama enam tahun.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai prioritas utama yang diusung oleh Menteri Agama. Implementasi kurikulum ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai karakter dalam proses pendidikan di madrasah.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program yang dicanangkan oleh Madrasah PPKP Ribatul Khail.
“Kemenag Kukar akan terus melakukan pemantauan dan monitoring. Insya Allah, PPKP Ribatul Khail senantiasa dihiasi qalbun salim, hati yang bersih,” ujarnya.
Melalui Kurikulum Berbasis Cinta, proses pembelajaran dirancang berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pembimbing yang mengedepankan empati, ketulusan, dan kepedulian. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan komunikasi yang hangat, terbuka, serta saling menghargai di lingkungan madrasah.(sis)