Logo

KEMENAG

KUKAR

Kemenag Kukar dan BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

07 February 2026 | Administrator | 125 views
Kemenag Kukar dan BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kukar (Humas) – Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya percepatan sertifikasi lahan wakaf, Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi. Pada Jumat (06/02), telah dicapai kesepakatan bersama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pelaksanaan program percepatan sertifikasi lahan wakaf. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif langkah-langkah teknis percepatan legalitas tanah wakaf, mulai dari proses pendataan, pemenuhan kelengkapan administrasi Akta Ikrar Wakaf (AIW), hingga tahapan penerbitan sertifikat tanah wakaf. Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat dan kemaslahatan masyarakat. Sebagai tindak lanjut konkret, direncanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026. MoU tersebut diharapkan menjadi payung kerja sama resmi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah provinsi. Melalui kerja sama strategis ini, diharapkan pengelolaan aset wakaf ke depan semakin tertib secara administrasi, terlindungi secara hukum, serta mampu memberikan manfaat sosial, pendidikan, dan keagamaan yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.(sis)