Logo

Kementerian Agama

Kutai Kartanegara

Tingkatkan Profesionalisme Penyuluh, IPARI Kukar Latih Penggunaan Aplikasi E-PA

28 January 2026 | Administrator | 17 views
Tingkatkan Profesionalisme Penyuluh, IPARI Kukar Latih Penggunaan Aplikasi E-PA
Kukar (Humas) – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar pertemuan sekaligus pelatihan penggunaan Aplikasi E-PA (Elektronik Penyuluh Agama) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (28/01). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Ariyadi F., S.Ag., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia berharap pelatihan aplikasi E-PA dapat meningkatkan kompetensi serta profesionalisme penyuluh agama di tengah perkembangan era digitalisasi.
“Tuntutan terhadap penyuluh agama saat ini sangat luar biasa. Namun, diharapkan para penyuluh dapat saling membantu, bekerja sama, dan saling menolong dalam menjalankan aktivitas serta tugas pokok dan fungsinya sebagai penyuluh agama,” ujar Ariyadi.
Sementara itu, Hj. Mariatul Kiptiah, S.Ag., M.M., dalam arahannya menekankan peran strategis penyuluh agama dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang sejuk kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya mendampingi masyarakat agar kerukunan umat beragama tetap terjaga dan kondusif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Fairuz Khalil, S.Ag., M.H., menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Daerah IPARI Kukar. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti hasil Zoom Meeting terkait pengisian laporan melalui Aplikasi E-PA bagi penyuluh agama.
“Diharapkan setelah kegiatan ini para penyuluh dapat langsung menyampaikan laporan kegiatannya melalui aplikasi E-PA,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kemampuan beradaptasi dengan kemajuan teknologi sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 1172 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyuluhan melalui Media Sosial. Oleh karena itu, ia berharap segera dibentuk tim evaluasi agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal.
Ketua IPARI Kabupaten Kutai Kartanegara, Endi Haryono, S.Sos.I., M.Sos., mengingatkan para penyuluh yang belum memiliki kelompok binaan agar dapat membentuk binaan baru atau bergabung dengan binaan yang telah ada, baik sebagai motivator maupun fasilitator.
Ia juga mengajak seluruh anggota IPARI untuk terus menjalin komunikasi yang baik, baik dengan pengurus IPARI maupun sesama penyuluh, demi kemajuan bersama. Endi berharap ke depannya para penyuluh dapat terus memperoleh arahan dan bimbingan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai penyuluh agama.(sis)