Logo

Kementerian Agama

Kutai Kartanegara

Kemenag Kukar Resmi Kukuhkan Forum Guru PAI TK

28 January 2026 | Administrator | 17 views
Kemenag Kukar Resmi Kukuhkan Forum Guru PAI TK
Kukar (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pengukuhan Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat Taman Kanak-Kanak Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu (28/01).

Pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemenag Kukar serta para Guru PAI Taman Kanak-Kanak se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Ariyadi F., S.Ag., menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta seluruh anggota forum yang telah dikukuhkan.

Ariyadi menjelaskan bahwa pembentukan dan pengukuhan Forum Komunikasi Guru PAI TK ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur. Selama ini, Guru PAI pada jenjang Taman Kanak-Kanak belum sepenuhnya terakomodasi dalam wadah organisasi profesi. Oleh karena itu, pada awal tahun 2026 dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan Forum Komunikasi Guru PAI TK di seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana strategis untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan pertukaran informasi antar Guru PAI TK. Apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di tingkat Taman Kanak-Kanak, forum ini diharapkan dapat menjadi wadah bersama dalam mencari solusi terbaik.

“Forum ini merupakan bagian dari strategi Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kompetensi profesional Guru PAI Taman Kanak-Kanak, terutama dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digitalisasi,” ujarnya.

Ariyadi juga berharap agar program kerja bulanan dan tahunan yang disusun oleh forum tetap sejalan dengan arahan dan bimbingan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa amanah yang diemban tidak perlu dijadikan beban, namun menjadi sarana untuk saling menguatkan dan berkoordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Setiap permasalahan yang dihadapi hendaknya selalu dikoordinasikan agar dapat diselesaikan secara bersama-sama,” pungkasnya.(sis)